Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur hadir memberikan layanan kepada wajib pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Jawa Tengah (Selasa, 4/3).
Eka Nofianti (Fungsional Asisten Penyuluh Pajak) dan Dyas Tri Pamungkas (Pelaksana Seksi Pelayanan) hadir sebagai petugas pelayanan di MPP Kota Semarang. Eka berkata, pemberian layanan ini merupakan bentuk penyelenggaraan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak di Kota Semarang.
Layanan perpajakan yang diberikan meliputi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), konsultasi perpajakan terbatas, dan asistensi layanan mandiri. Selama melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, pemberian layanan perpajakan tersebut dimulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Septianggi, salah satu wajib pajak, datang ke MPP Kota Semarang untuk memanfaatkan layanan konsultasi perpajakan terkait pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi dengan status Wanita Kawin. Petugas pelayanan pun memberikan edukasi terkait cara mendaftar NPWP melalui sistem Coretax DJP. Selain itu petugas juga menegaskan untuk permohonan NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dengan status Wanita Kawin, suami sebagai kepala keluarga harus sudah memiliki NPWP dan berstatus aktif.
Selain Septianggi, terdapat wajib pajak yang turut hadir memanfaatkan layanan konsultasi perpajakan di MPP Kota Semarang. Beberapa di antaranya melakukan konsultasi terkait tatacara permohonan pindah, aktivasi Kembali Wajib Pajak Non EFektif, dan cara pelaporan SPT Tahunan 2024.
Sekedar info, KPP Pratama Semarang Timur telah hadir di Mal Pelayanan Publik sejak Oktober 2022. Petugas pelayanan KPP Pratama Semarang Timur akan bergantian melakukan piket sesuai jadwal yang diberikan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Pewarta: Eka Nofianti |
Kontributor Foto: Dyas Tri Pamungkas |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view