Untuk mengoptimalkan Coretax DJP, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Utara menggelar Sosialisasi e-PHTB Coretax DJP di Hotel Harper Cikarang, Kabupaten Bekasi (Selasa, 18/2). 

Setelah satu bulan Coretax DJP berjalan, masih terdapat beberapa pembenahan yang perlu dilakukan. Oleh karena itu, KPP Pratama Cikarang Utara mengadakan sosialisasi yang dihadiri oleh 160 orang anggota Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Bekasi. Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para notaris dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya teknis terkait penggunaaan e-PHTB pada Coretax DJP. 

Irfan Ardiansyah selaku Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia membuka kegiatan ini. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi E-PHTB yang disampaikan oleh Beny Santoso dan Lucky Freza Indra, Penyuluh Pajak. Selanjutnya, peserta berkesempatan untuk bertanya dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kanwil DJP Jawa Barat II berharap mampu menjadi sarana dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan perpajakan para notaris PPAT, sekaligus sebagai wadah dalam menampung saran dan opini dari notaris PPAT pengguna e-PHTB Coretax DJP.

Pewarta:Aina Asfirani
Kontributor Foto:Aina Asfirani
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.