Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kraksaan mengadakan pendampingan penginputan data ILAP (Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain) melalui Aplikasi Coretax DJP Portal DKP (Data Pihak Ketiga).
Melibatkan pejabat dan staf setempat, kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Probolinggo (Kamis, 27/2).
Kepala KP2KP Kraksaan, Jumali, menegaskan pentingnya optimalisasi data ILAP dalam meningkatkan kepatuhan pajak. “Kami ingin memastikan bahwa data yang diperoleh dari pemerintah daerah dapat digunakan secara efektif untuk pengawasan dan pemetaan potensi pajak sehingga penerimaan negara dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, staf BPPKAD mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pemanfaatan data ILAP dalam pengawasan perpajakan serta strategi mitigasi risiko ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada penerimaan pajak. Penghimpunan data ini bertujuan membangun basis data perpajakan yang akurat sebagai dasar pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Seksi Penetapan Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Arif Mashudi, menyampaikan, “Kami sangat terbantu dengan adanya asistensi ini. Pendampingan langsung dari kantor pajak membuat kami lebih memahami cara penginputan data ILAP melalui Aplikasi Coretax Portal DKP.”
Kolaborasi antara KP2KP Kraksaan dan BPPKAD Kabupaten Probolinggo ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah.
“Kami percaya bahwa dengan data yang valid dan sistem yang terintegrasi, optimalisasi penerimaan pajak dapat terwujud. Ini adalah langkah konkret untuk mendukung pembangunan daerah dan nasional. Kami berharap sinergi ini terus berjalan dan semakin diperkuat agar kantor pajak dan pemerintah daerah dapat bersama-sama mengamankan penerimaan negara,” pungkas Jumali.
Pewarta: Sulthon Hanafi |
Kontributor Foto: Gino |
Editor: Anum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 35 views