Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua menggelar acara Pojok Pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai kewajiban perpajakan. Acara ini dilaksanakan di Mall Boemi Kedaton, salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung (Minggu, 16/2).

Pojok pajak ini merupakan kolaborasi KPP Pratama Bandar Lampung Dua dengan KPP Pratama Bandar Lampung Satu dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderaj Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung yang sudah berjalan sejak awal Februari 2025 yang dimulai pada pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait berbagai hal mengenai pajak, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, serta edukasi aplikasi Coretax DJP.

“Acara ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor pajak karena ada pekerjaan. Kita bisa langsung tanya ke petugas dan mendapat informasi yang jelas dan sangat mudah dipahami,” ujar Santoso, salah satu pengunjung.

"Dengan adanya pojok pajak di pusat perbelanjaan ini, diharapkan informasi perpajakan bisa lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas dan meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar," tutup Alif, salah satu petugas.

Pewarta: Alif Fidianto Hermawan
Kontributor Foto: Delia Indah Paramitha
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.