Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menggelar kegiatan Pojok Pajak di Kantor Lurah Jati, Jakarta Timur (Rabu, 19/2). Kegiatan berlokasi di Jalan Perhubungan Nomor 79C, RT 20/RW 6, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kegiatan pojok pajak berlangsung mulai pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB. Diselenggarakannya kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memberikan asistensi/pembantuan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan milik wajib pajak.
Tidak hanya pelaporan SPT Tahunan, layanan aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN) juga diberikan dalam kegiatan pojok pajak ini. Tidak sedikit wajib pajak yang melakukan konsultasi perpajakan terkait hak dan kewajiban perpajakan miliknya.
Asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Jakarta Pulogadung. Selain itu, Pelaksana KPP Pratama Jakarta Pulogadung bertugas dalam memberikan layanan perpajakan berupa permohonan aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN. Dalam kegiatan ini, hadir Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang turut membantu pelaporan SPT Tahunan.
Masyarakat wilayah Kelurahan Jati memanfaatkan kegiatan ini untuk memperoleh layanan perpajakan. Masyarakat mengatakan bahwa mereka merasa senang dengan adanya kegiatan pojok pajak sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke KPP.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pojok pajak ini, KPP Pratama Jakarta Pulogadung berharap dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Putri Hanindyawati |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views