Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan membuka Layanan di Luar Kantor berupa Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Randusari dan Kelurahan Barusari, Kota Semarang (Kamis, 19/2). Layanan tersebut diselenggarakan mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB. Ini merupakan upaya “jemput bola” dari KPP Pratama Semarang Selatan untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan asistensi dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Semarang Selatan maupun yang terdaftar di KPP lain dengan syarat sudah memiliki akun DJP Online atau kode EFIN. Wajib pajak cukup datang ke kantor kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan membawa bukti potong PPh Pasal 21 (Formulir 1721) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, laporan keuangan berupa neraca dan laba rugi bagi Wajib Pajak Badan, menyiapkan email dan nomor ponsel yang aktif .

“Dengan adanya layanan di kantor kelurahan ini saya jadi tidak perlu jauh-jauh ke helpdesk kalau mau lapor SPT Tahunan,” tutur Berti.

“Selain pelaporan SPT Tahunan juga menerima asistensi untuk pendaftaran NPWP, bersyukur jadi tidak perlu datang ke loket KPP,” tambah Catur.

Informasi jadwal Layanan di Luar Kantor KPP Pratama Semarang Selatan dapat dilihat melalui akun Instagram KPP Pratama Semarang di @pajaksmgselatan.

Pewarta: Rafif Irwananda
Kontributor Foto: Rizkiana Rahmawati
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.