Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong 1721 A2 bagi Bendahara Instansi Pemerintah di lingkungan Kabupaten Tangerang (Rabu, 19/2). Kegiatan ini diselenggarakan melalui Teams Meeting secara daring.
Agenda pertama dari sosialisasi ini adalah materi terkait tata cara rekam bukti potong secara manual ke dalam sistem yang disampaikan oleh Ayunda, Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa. Wajib pajak mendapatkan penjelasan terkait mekanisme perekaman bukti potong melaui tautan ebupotip.pajak.go.id.
Agenda kedua yaitu tata cara rekam bukti potong melalui mekanisme import file yang disampaikan oleh Samsul Hani, Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa. Sesi selanjutnya adalah sesi diskusi di mana Bendahara Instansi Pemerintah yang hadir dapat menanyakan permasalahan teknis terkait proses perekaman bukti potong pada tautan ebupotip.pajak.go.id.
Melalui Kegiatan Webinar Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong 1721- A2 bagi Bendahara Instansi Pemerintah, KPP Pratama Tigaraksa berharap dapat membantu para bendahara agar dapat melaporkan SPT Tahunan PPh Instansi Pemerintah masing-masing secara mudah dan tepat waktu serta menghasilkan output bukti potong yang sesuai dengan ketentuan bagi pegawai di ruang lingkup instansinya.
Pewarta: Yumna Fairuzi |
Kontributor Foto: Samsul Hani |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views