Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat kembali melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di seputaran Jalan Widura, Kota Denpasar (Kamis, 6/2) Tim yang terdiri dari I Kadek Surya Satria dan Tri Susilowati, Account Representative (AR) Seksi Pegawasan IV KPP Pratama Denpasar Barat.
Satria dan Susilowati mengunjungi wajib pajak yang bergerak dalam bidang usaha konstruksi jalan lingkungan. Mereka mengumpulkan data wajib pajak dengan menggunakan metode wawancara, pengecekan dokumen, pemotretan harta dan aset, serta penandaan (tagging) pada lokasi tempat usaha.
“Kami berkunjung juga dalam rangka mengenal proses bisnis selain memberikan beberapa edukasi terkait peraturan terbaru,” ungkap Satria Account Representative (AR) KPP Pratama Denpasar Barat yang mengampu wajib pajak tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Satria memberikan edukasi terkait Pajak Penghasilan (PPh) Jasa Konstruksi. PPh Jasa Konstruksi adalah Pajak Penghasilan atas usaha di bidang konstruksi. PPh Jasa Konstruksi memiliki tarif bervariasi tergantung pada kualifikasi usaha.
“Jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Artinya jasa konstruksi dimulai dari tahap awal yakni konsultasi sampai dengan tahap akhir sebuah bangunan selesai dikerjakan,” ungkap Satria
Di akhir kunjungan, kembali keduanya mengingatkan wajib pajak untuk dapat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secepatnya. Selain itu, wajib pajak dapat berkonsultasi di KPP Pratama Denpasar Barat jika menemukan permasalahan terkait perpajakan. Layanan helpdesk dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 8 pagi sampai dengan 4 sore.
“KPP Pratama Denpasar Barat tidak memungut biaya atas seluruh layanan yang diberikan kepada wajib pajak,” pungkas Satria.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto:Tri Susilowati |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views