Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci mengadakan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan, khususnya terkait Pajak Penghasilan (PPh) bagi dokter di ruang pertemuan RSUD Tengku Rafi'an Siak, Kabupaten Siak (Rabu, 3/2)

Sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur RSUD Tengku Rafi'an Siak, Kabid Umum RSUD, serta sejumlah dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut. Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Odor Sihombing, yang menjelaskan berbagai hal terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh para tenaga medis, khususnya mengenai PPh.

Odor Sihombing, dalam kesempatan itu, menyampaikan bahwa para dokter di RSUD Tengku Rafi'an Siak perlu memahami cara perhitungan dan pelaporan PPh yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Dengan pemahaman yang baik mengenai perpajakan, kami berharap para dokter dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara tepat waktu dan sesuai ketentuan," ujar Odor Sihombing.

Direktur RSUD Tengku Rafi'an Siak mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perpajakan di kalangan tenaga medis rumah sakit. "Kami menyadari pentingnya pemahaman terkait perpajakan bagi dokter-dokter di rumah sakit ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan dalam pelaporan pajak," ucapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPP Pratama Pangkalan Kerinci berharap para dokter di RSUD Tengku Rafi'an Siak dapat lebih memahami kewajiban perpajakan mereka, serta dapat menghindari potensi kesalahan dalam pelaporan Pajak Penghasilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Pangkalan Kerinci dalam meningkatkan kesadaran perpajakan di sektor kesehatan dan mendorong kepatuhan pajak di seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta:Eva Aprillianti
Kontributor Foto:Atika Widyastuti
Editor:Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.