Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua melakukan kunjungan kerja ke Universitas Lampung (Unila), Jalan Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro Nomor 1, Kota Bandar Lampung dalam upaya pengawasan terhadap kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan (Rabu, 12/2).
Kunjungan ini disambut oleh Koordinator Bagian Keuangan Unila, Hendi Wibowo, beserta Staf Keuangan Unila. Pada pertemuan ini, Account Representative KPP Pratama Bandar lampung Dua, Eka Nurdian, meminta dukungan dari Unila untuk bersama melakukan peningkatan pemenuhan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2024 civitas academica Universitas Lampung dengan cara segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2025.
“KPP Pratama Bandar Lampung Dua siap memberikan asistensi jika diperlukan,” ujar Eka.
Kabar ini disambut baik oleh pihak Unila, Hendi Wibowo yang menyampaikan, “Unila memiliki Tax Center yang sudah beroperasi dan bertugas apabila ada pegawai yang ingin dibantu pelaporan SPT Tahunannya, kami pun siap jika Bapak dan Ibu dari KPP Pratama Bandar Lampung Dua berkenan membantu kami.”
Tak hanya membahas upaya peningkatan pemenuhan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, pertemuan ini dimanfaatkan untuk melakukan diskusi berisi tanya jawab terkait implementasi Coretax DJP untuk Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
"Melalui pertemuan ini, harapannya terwujud kelancaran dalam pemenuhan kewajiban perpajakan Unila sebagai salah satu Instansi Pemerintah di wilayah KPP Pratama Bandar Lampung Dua, serta mempererat sinergi antara KPP dan Unila agar dapat terjalin semakin baik lagi," tutup Eka.
Pewarta:Delia Indah Paramitha |
Kontributor Foto:Rezky Bertyana Purba |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views