Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat kembali membuka layanan pojok pajak untuk mendekatkan diri kepada wajib pajak. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar Barat, Luh Putu Ika Aryaningsih di Kota Denpasar (Senin, 17/2).
Ika mengatakan layanan yang diberikan pada pojok pajak tersebut, antara lain asistensi pengisian dan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan, aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan permohonan Non Efektif (NE) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"KPP Pratama Denpasar Barat membuka layanan pojok pajak di kantor kelurahan dan desa di wilayah kerja kami secara bergantian dari awal bulan Februari sampai dengan akhir Maret 2025. Kami secara berkala akan menginformasikan waktu dan lokasi pojok pajak melalui medsos di akun resmi kami," ungkapnya.
Ia berharap keberadaan pojok pajak tersebut bisa membantu wajib pajak memahami hak dan kewajiban perpajakan. Wajib pajak bisa berkonsultasi secara langsung dengan petugas pajak. Sebelumnya, KPP Pratama Denpasar Barat telah mengirimkan pesan melalui Whatsapp Blast kepada wajib pajak yang berdomisili di wilayah yang menjadi lokasi pojok pajak agar layanan lebih optimal dan tepat sasaran.
"KPP Pratama Denpasar menugaskan sekitar 5 petugas pajak dan dibantu oleh beberapa relawan pajak dari Universitas Mahasaraswati Denpasar untuk membantu memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024," katanya.
Salah seorang wajib pajak mengaku merasa terbantu dengan kegiatan ini. Mereka meminta kegiatan seperti ini dapat diadakan sesering mungkin, terutama diwaktu pelaporan SPT Tahunan saat ini. "Saya merasa terbantu sekali dengan adanya pojok pajak ini dan saya tidak perlu ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan," ucap Susanti Puspita Neni, salah satu wajib pajak yang memperoleh asistensi pelaporan SPT Tahunan.
Seperti yang diketahui, pelaporan SPT Tahunan sudah dapat dilakukan dari bulan Januari hingga paling lambat bulan Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan paling lambat bulan April untuk Wajib Pajak Badan.
"Melalui kegiatan ini kami harapkan wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan benar, lengkap, dan tepat waktu,” pungkas Ika.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Erlin Widiasari |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views