Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya mengadakan pembekalan dan pengarahan kepada Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 sebelum terjun bertugas membantu dan melayani wajib pajak di Aula KPP Pratama Tasikmalaya (Senin, 10/2).
Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya melakukan edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela. Sebanyak 36 mahasiswa Universitas Siliwangi (Unsil) menjadi relawan pajak di KPP Pratama Tasikmalaya tahun 2025 ini.
“Kami mewakili institusi mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan teman-teman menjadi relawan pajak untuk negeri. Jenis kegiatan dalam program relawan pajak tahun 2025 yaitu asistensi pelaporan SPT Tahunan, asistensi layanan Business Development Services (BDS), dan terkait kehumasan,” tutur Kepala KPP Pratama Tasikmalaya, Yuddi Hariyanto dalam sambutannya.
Beliau menambahkan, “Renjani merupakan salah satu tugas yang kegiatannya melakukan edukasi perpajakan untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat dan generasi muda. Jika teman - teman sudah niat dan ikhlas menjadi relawan, saya yakin teman-teman juga ada keikhlasan dan kesadaran untuk taat dalam pajak. Itulah kenapa Renjani sangat diperlukan,” sambung Yuddi.
Di kesempatan yang sama, dosen pendamping dan perwakilan Tax Center Universitas Siliwangi, Adil Ridlo Fadilla, mengatakan bahwa kegiatan Renjani merupakan kesempatan luar biasa yang harus dimanfaatkan oleh para relawan pajak.
“Jujur ini merupakan suatu kesempatan yang luar biasa, bukan hanya dari sisi bagaimana caranya mahasiswa kami menerapkan mata kuliah yang sudah dipelajari di kampus, tetapi juga lebih ke bagaimana caranya mereka melayani dan berkomunikasi ke masyarakat, karena itu yang tidak bisa kami ajarkan di kampus,” ujar Adil.
Penyampaian materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya, Fahmi Hidayat dan Aldi Wibowo Gumilar, serta Pelaksana Seksi Pelayanan, Muhammad Nurfaizi. Para narasumber menyampaikan tugas dan fungsi Renjani, tata cara pelaporan SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S, serta arahan teknis piket penerimaan SPT Tahunan.
Pewarta: Anisah Pinasthika |
Kontributor Foto: Achmad Faris Al Muzaky |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views