Kantor Penyuluhan, Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ubud membuka layanan pojok pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli yang berlokasi di Jalan Brigjen Ngurah Rai No. 2A, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli (Rabu, 5/2).
KP2KP Ubud membuka pojok pajak di MPP Kabupaten Bangli setiap hari Jumat mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA. Namun, layanan kali ini dibuka pada hari Rabu, berdasarkan permohonan dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangli sebagai tuan rumah.
Layanan yang disediakan berupa asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP, asistensi pendaftaran NPWP, dan konsultasi perpajakan. KP2KP Ubud menugaskan salah satu pelaksana KP2KP untuk melakukan pelayanan terhadap wajib pajak di MPP Kabupaten Bangli tersebut.
Mal Pelayanan Publik disediakan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP yang mengamanatkan pelayanan yang murah, cepat, terjangkau, aman serta nyaman bagi masyarakat.
Dengan adanya loket dari KPP Pratama Gianyar di MPP, Kepala KP2KP Ubud, Kadek Agus Yudhi, mengungkapkan harapannya agar wajib pajak bisa lebih mudah untuk berkonsultasi ataupun mendapatkan layanan pemenuhan kewajiban perpajakannya.
KP2KP Ubud membuka pojok pajak di MPP agar layanan yang diberikan bisa diakses lebih mudah oleh wajib pajak di sekitar Kabupaten Klungkung. Hal ini dikarenakan KPP Pratama Gianyar terletak di Kabupaten Gianyar, tetapi memiliki wilayah kerja sebanyak empat kabupaten. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor:Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views