Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu Lampung melalui para fungsional penyuluh pajaknya mengadakan kegiatan edukasi perpajakan kepada para pegawai PT Perushaan Listrik Negara (PLN) (Persero) secara hybrid di Kantor Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Kota Bandar Lampung (Jumat, 14/2). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi untuk tahun pajak 2024. Peserta diberikan bimbingan langsung mengenai cara pengisian SPT Tahunan melalui sistem e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pelaporan secara daring," ujar Fuad, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Banyak pertanyaan yang diajukan peserta terutama terkait tata cara menghitung PPh apabila menerima penghasilan selain dari kantor, mendapatkan bukti potong dari pemberi kerja sebelumnya, perubahan status keluarga yang berdampak pada PTKP, dan masalah teknis lainnya.
"Dengan adanya kegiatan edukasi seperti ini, diharapkan para pegawai PLN, maupun masyarakat pada umumnya, dapat lebih memahami peraturan perpajakan dan melaksanakan kewajibannya dengan baik. Kanwil DJP Bengkulu Lampung juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik, termasuk melalui kegiatan penyuluhan dan pendampingan perpajakan kepada seluruh wajib pajak. Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2024 telah dibuka sejak 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak mengimbau seluruh wajib pajak untuk melaporkan pajaknya sebelum batas waktu yang telah ditentukan guna menghindari sanksi administrasi," tutup Fuad.
Pewarta:Fuad Wahyudi Anthonie |
Kontributor Foto: Bela Maulia |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 50 views