Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menggelar asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka Nomor 222, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Senin, 3/2).
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Garut yang telah menjadi instansi pemerintah pertama yang mengundang kami untuk memberi asistensi” tutur Kepala KPP Pratama Garut, Tata Nugraha.
Tata lalu menyampaikan harapannya agar langkah ini dapat menjadi percontohan bagi instansi lain untuk memenuhi kewajiban lapor SPT Tahunan.
Sementara itu, Kepala Kejari Garut menyampaikan bahwa jajarannya siap menjadi pionir dalam hal lapor SPT Tahunan. “Saya pastikan hari ini seluruh anggota Kejaksaan Negeri Garut sudah lapor SPT Tahunan” tutur Helena.
Pada kesempatan tersebut puluhan pegawai Kejari Garut menerima asistensi dari tim KPP Pratama Garut. Tim KPP Pratama Garut membantu proses pelaporan dari tahap pembuatan akun, pengisian SPT, hingga submit SPT Tahunan di DJP Online. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga jam.
“Semoga acara asistensi seperti ini bisa lebih sering dan diperluas jangkauannya, supaya masyarakat bisa lebih gampang lapor pajaknya” tutur Caca, salah satu peserta kegiatan asistensi. Caca juga menyampaikan bahwa Tim KPP Pratama Garut sangat ramah sehingga membuat ia tidak malu untuk bertanya.
Pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara online. Bagi wajib pajak orang pribadi dilakukan paling lambat 31 Maret tahun pajak berikutnya dan bagi wajib pajak badan paling lambat 30 April tahun pajak berikutnya.
Pewarta: Adelia Ayu K |
Kontributor Foto: Adelia Ayu K |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views