Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur (Dentim) menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di Graha Sewaka Dharma, Denpasar (Kamis, 6/2). Pojok Pajak kali ini diadakan dalam kurun waktu satu bulan di empat titik, yaitu Graha Sewaka Dharma, Kantor Camat Denpasar Timur, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara, dan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur.

Acara ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh Pajak Denpasar Timur sebagai upaya membantu wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh orang pribadi maupun SPT Tahunan Badan. Selain SPT Tahunan, Pajak Denpasar Timur juga melayani aktivasi atau lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi seputar perpajakan.

Kepala KPP Pratama Denpasar Timur, Abdon Budianto Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pajak Denpasar Timur untuk memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan informasi serta layanan pajak dimana saja. Menurutnya, dengan adanya Pojok Pajak di lokasi strategis ini mampu memotivasi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih awal dan lebih nyaman.

“Peningkatan kepatuhan pajak memegang peranan vital dalam pembangunan negara. Dengan adanya Pojok Pajak ini, kami ingin mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan agar proses pelaporan pajak dapat berjalan lebih efisien dan tidak menyita waktu,” tutup Abdon.

 

Pewarta:Sumarso
Kontributor Foto: Sumarso
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.