Nomor : SP-5/WPJ.21/2025
Siap Bersinergi Untuk Negeri: Kanwil DJP Jakarta Utara Kukuhkan Renjani Mahasiswa Universitas Tujuh Belas Agustus
Jakarta, 20 Februari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 bagi delapan belas mahasiswa/i Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta (UTA 45 Jakarta). Acara diselenggarakan di Laboratorium Bisnis Digital, Lantai 5, UTA 45 Jakarta.
Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara, Donna Dian Sukma Zulfrieda, menyatakan bahwa Program Renjani merupakan wujud sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi.
"Program Relawan Pajak ini adalah bukti nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi. Kehadiran para Relawan Pajak menjadi jembatan dalam menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami," ujar Donna.
Donna menambahkan, "Relawan Pajak tidak hanya bertugas memberikan edukasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan nilai-nilai kesadaran pajak di lingkungannya. Dalam menjalankan tugas ini, para relawan tidak bekerja sendirian. Kami, jajaran DJP, selalu siap mendukung dan memberikan pendampingan agar program ini berjalan secara optimal."
Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Ilmu Sosial (FEBIS) sekaligus Ketua Tax Center UTA 45 Jakarta, Bobby Reza, menyampaikan, "Jangan bosan membina kami, karena kami tidak akan menjadi apa-apa tanpa bimbingan dari Bapak dan Ibu Direktorat Jenderal Pajak."
Pengukuhan Renjani dilakukan secara simbolis dengan pemakaian rompi kepada perwakilan Relawan Pajak dari UTA 45 Jakarta. Pemakaian rompi ini menandai secara resmi bergabungnya mahasiswa UTA 45 Jakarta dalam Program RENJANI sekaligus menjadi simbol komitmen mereka dalam mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam menyebarluaskan informasi dan memberikan asistensi perpajakan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemaparan materi Overview RENJANI 2025 oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Suzanna Faurita Tambunan. Selanjutnya, materi mengenai SPT Tahunan PPh Orang Pribadi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara, Novi Trinugroho Hastuti. Sebagai tambahan, peserta juga mendapatkan materi mengenai Pengendalian Gratifikasi serta Communication Skills yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara, Roberto Ritonga.
***
Narahubung Media: ________________________________________________________
Donna Dian Sukma Zulfrida
) : 021 - 21882390
Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil DJP Jakarta Utara
- 2 views