Dalam rangka menjaga keandalan sistem teknologi informasi dan komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal sebagai berikut.
- DJP akan melakukan pembaruan sistem yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada hari Selasa, 11 Februari 2025 pukul 20.00 WIB s.d. pukul 23.00 WIB.
- Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya Aplikasi Coretax DJP.
- Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
- 288 views