Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pangkajene memberi apresiasi kepada seorang pegawai Pemerintah Daerah Kelurahan Biraeng, Wahida. Ia adalah wajib pajak pertama yang datang untuk meminta asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun 2024 di KP2KP Pangkajene di hari kerja pertama di tahun 2025 (Kamis, 2/1).

Asistensi pelaporan SPT Tahunan OP wajib pajak dibantu oleh petugas KP2KP Pangkajene, Sakina Pratiwi. Sakina menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan wajib pajak tersebut masih menggunakan DJP Online. Selanjutnya, wajib pajak dipandu dalam proses pengisiannya dengan benar dan tuntas.

“Dapat kami sampaikan ke Ibu bahwa untuk penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 ini masih melalui laman DJP Online. Namun, untuk tahun pajak 2025 dan seterusnya sistem perpajakan akan diintegrasikan menjadi satu dalam sistem baru yang bernama Coretax DJP," jelas Sakina.

Penyampaian apresiasi kepada wajib pajak yang datang lebih awal ini diberikan langsung oleh Kepala KP2KP Pangkajene, M. Arif Suefi, dan menyampaikan harapan agar Wahida bisa mengajak rekan-rekannya untuk segera melaporkan SPT Tahunan di awal waktu.

Dengan adanya apresiasi ini, KP2KP Pangkajene berharap dapat mendorong agar wajib pajak bisa menyampaikan SPT Tahunannya tepat waktu untuk menghindari adanya sanksi administrasi akibat keterlambatan.

Pewarta: Sakina Pratiwi
Kontributor Foto: Nurul Hikmah Jufri
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.