Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya melakukan edukasi Coretax DJP untuk instansi pemerintah di Aula KP2KP Rimba Raya, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh (Rabu, 15/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari berturut-turut pada hari Rabu dan Kamis dalam dua sesi yaitu sesi pagi dan sesi siang agar kegiatan edukasi berlangsung dengan efektif.

Kegiatan yang dipandu oleh Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen ini diikuti oleh para bendaharawan dan operator dari masing-masing dinas yang diundang. Dalam kegiatan ini, penyuluh memberikan penjelasan mengenai proses bisnis yang akan dilakukan oleh bendahara dengan menggunakan aplikasi Coretax DJP, yaitu terkait dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/26, SPT Masa Unifikasi, dan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pemungut.

Para peserta mempraktikkan langsung proses pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 hingga membuat SPT Masa PPh Pasal 21/26 dengan menggunakan data gaji masing-masing dinas. Peserta dapat memahami dengan jelas alur pekerjaan yang dilakukan.

Selain dipandu oleh tenaga penyuluh, Account Representative KPP Pratama Bireuen dan Pegawai KP2KP Rimba Raya ikut mendampingi seluruh peserta sehingga semua dapat dibimbing langsung dalam mempraktikkan penggunaan aplikasi Coretax DJP.

Zulfikar dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Bener Meriah menjelaskan bahwa kesulitan yang dihadapi oleh dinas adalah perubahan cara pelaksanaan hak dan kewajiban karena dinas saat ini harus membuat bukti potong/pungut, melaporkan dalam SPT dan membayar pajak terutang setelah SPT dibuat. Hal yang sama juga disampaikan oleh Edi Haryanto selaku bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah yang terkendala dengan data penanggung jawab yang belum update sehingga kesulitan dalam melakukan proses impersonate.

Kepala KP2KP Rimba Raya, Nurdin, menyampaikan bahwa tahap awal penerapan aplikasi atau proses bisnis baru akan terasa berat karena mengubah kebiasaan yang selama ini dilakukan. KP2KP Rimba Raya juga akan menyediakan kelas edukasi Coretax DJP sesuai dengan permintaan dan melayani permintaan konsultasi yang datang langsung ke loket pelayanan.

Pewarta: Nurdin dan Elsa
Kontributor Foto: Putri
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.