Untuk mendukung pengawasan dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Bentuk kolaborasi ini berupa kerja sama serta sharing knowledge oleh Komdigi kepada pegawai KPP Badan dan Orang Asing,” ujar Kepala KPP Badan dan Orang Asing Rina Lisnawati di Aula Sahara, KPP Badan dan Orang Asing, Pancoran, Jakarta Selatan (Rabu, 22/1).
Seperti diketahui, KPP Badan dan Orang Asing mengadministrasikan pemungutan PPN PMSE dan melakukan pengawasan kepada para pemungut PPN PMSE. “Jadi kolaborasi ini penting sebagai upaya meningkatkan kompetensi pegawai dalam mendukung penerimaan negara, terutama melalui optimalisasi pemungutan PPN PMSE,” tambah Rina.
Rina Lisnawati menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam strategi pengawasan pelaku usaha PMSE yang bertransaksi di Indonesia. “Dengan dukungan dan kerja sama dengan Komdigi, kami berupaya mengoptimalkan pengawasan berbasis teknologi guna meningkatkan penerimaan negara. Saat ini, PPN PMSE menyumbang lebih dari 50% penerimaan KPP Badan dan Orang Asing,” ujar Rina.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber Komdigi, yaitu Dhinny Jaya Pratama Putri, Pengawas Teknologi Informasi, dan Rafif Abdusalam, Pengendali Teknologi Informasi membagikan proses bisnis bagaimana mereka, dalam hal ini Komdigi mengelola dan mengawasi aplikasi berbasis web dari luar negeri.
Rina berharap, dengan sinergi antara KPP Badan dan Orang Asing dan Komdigi, pengawasan terhadap pelaku usaha digital semakin efektif dan efisien, sehingga penerimaan negara dari sektor digital menjadi lebih optimal.
Pewarta: Chika Winandha |
Kontributor Foto: Bheni Hizbi Ash-Shidiqi |
Editor: Riza Almanfaluthi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 99 views