Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang paling awal melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kabupaten Bengkayang (Selasa, 7/1). Apresiasi tersebut diberikan kepada sepuluh wajib pajak pertama yang melaporkan SPT Tahunan 2024, baik orang pribadi maupun badan. Wajib pajak ini datang ke KP2KP Bengkayang untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT.
Sukri merupakan salah satu wajib pajak tersebut. Sukri merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan yang beralamat di Desa Ledo, Kabupaten Bengkayang. “Saya tadi berangkat dari rumah sekitar pukul 06.30 WIB karena jaraknya lumayan jauh,” ujar Sukri.
Sukri mengatakan, “Saya biasanya melaporkan bulan Maret atau sesudah ada pemberitahuan dari DJP. Tetapi, untuk menghindari antri, maka saya laporkan hari ini.”
KP2KP Bengkayang mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Bengkayang untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal. “Kami memberikan apresiasi kepada sepuluh wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan dengan tujuan untuk memotivasi wajib pajak lain untuk segera laporan SPT Tahunan,” ucap Kepala KP2KP Bengkayang.
Apresiasi ini diberikan untuk mendorong para wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sekaligus menghindarkan dari pengenaan sanksi keterlambatan pelaporan.
Pewarta: Irwan HW |
Kontributor Foto: |
Editor: Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views