Dalam kegiatan Dialog Interaktif Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) Fakfak dengan RRI Fakfak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak menyampaikan rangkaian insentif perpajakan yang akan dialokasikan oleh pemerintah kepada masyarakat dan dunia usaha (Jumat, 20/12).
Dialog diawali dengan penyampaian peranan pajak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang diisampaikan oleh Rendra Santika selaku Kepala KP2KP Fakfak.
“Pajak, yang merupakan kontribusi finansial dari warga negara dan perusahaan kepada negara mempunyai fungsi tak hanya sebatas sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai penopang berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Rendra.
Rendra juga menyampaikan bahwa pemerintah dapat menggunakan kebijakan insentif pajak berupa pembebasan pajak atau pengurangan tarif pajak untuk sektor-sektor tertentu, dalam mengatur kestabilan ekonomi.
Dalam dialog tersebut, Aisyah selaku penyiar RRI Fakfak menanyakan perihal insentif pajak yang akan disediakan pemerintah di tahun 2025 dan siapa saja yang akan mendapatkan manfaat dari insentif pajak tersebut.
Menjawab pertanyaan tersebut, Rendra menyampaikan beberapa sektor yang akan mendapatkan manfaat insentif pajak ini antara lain sektor rumah tangga, pekerja, UMKM, industri mobil listrik dan hybrid, serta sektor perumahan.
“Di Kabupaten Fakfak ini saya melihat banyak sektor rumah tangga dan UMKM, sektor ini yang akan mendapatkan porsi yang paling besar dari insentif pajak yang disediakan oleh pemerintah. Sektor rumah tangga diproyeksikan mencapai 47%, sedangkan untuk mengembangkan UMKM sendiri pemerintah mengalokasikan sebesar 22,1% dari 445,5 Triliun rupiah insentif perpajakan yang diproyeksikan,” ujar Rendra
Dalam dialog tersebut dihadiri juga oleh Samsudin selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak dan Ginda Lukita selaku Kepala Subbagian Umum Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Fakfak.
Samsudin menyampaikan tentang kebijakan digitalisasi pembayaran oleh pemerintah, sedangkan Ginda menyampaikan tentang peran dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mendukung kesejahteraan rakyat.
Diakhir dialog, Rendra menyampaikan harapannya kepada wajib pajak agar senantiasa bergotong royong untuk keberlanjutan pembangunan dan meningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan karena dari pajak yang dibayarkan akan memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Rendra Santika |
Kontributor Foto: Dokumentator RRI Fakfak |
Editor: Ricky F. Argamaya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 61 views