Asisten Penyuluh pajak Sasongko Budi Widagdo dan Charizma Azry Topaz Barata menjadi narasumber dalam siaran talkshow di radio Elshinta dengan materi edukasi Coretax (Rabu,11/12). Mengawali talkshow yang dipandu oleh Penyiar Radio Elshinta Yuniar, Sasongko menjelaskan tentang pengertian Coretax.
“Coretax Administration System atau biasa disebut Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan kepada pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang diatur di dalam Perpres nomor 40 Tahun 2018. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan adalah proses rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi berbasis Commercial Off The Shelf (COTS),” tutur Sasongko. Selain itu Sasongko juga menjelaskan latar belakang dan manfaat penggunaan Coretax.
Sekarang pembangunan Coretax sudah pada tahap uji coba sebelum implementasi. Pada tahap ini semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak yang berfungsi memberikan pelayanan secara serempak melakukan edukasi kepada wajib pajak yang berada di dalam wilayah kerja KPP tersebut, tidak terkecuali KPP Pratama Semarang Candisari. Selain memberikan edukasi melalui kelas pajak, KPP Pratama Semarang Candisari juga melakukan edukasi bekerja sama dengan salah satu stasiun Radio terkemuka di Semarang yaitu Radio Elshinta ini.
Lebih lanjut, Charizma Azry Topaz Barata atau biasa dipanggil Caca menjelaskan lebih detail tentang perubahan proses bisnis yang akan terjadi sejak menggunakan Coretax. “Terdapat perubahan dari 21 proses bisnis dan hanya 5 proses bisnis yang akan digunakan oleh wajib pajak setelah diimplementasikan Coretax antara lain pendaftaran, pembayaran, riwayat transaksi, atau Taxpayer Account Management, layanan edukasi perpajakan dan pengelolaan SPT,” ungkap Caca.
Setelah penjelasan terkait Coretax, narasumber menjawab beberapa pertanyaan dari para pendengar Radio Elshinta terkait tema yang dibahas pada kesempatan itu. Sebelum mengakhiri talkshow, narasumber mengingatkan kembali terkait pemadanan NIK dengan NPWP, kewajiban lapor SPT Tahunan dan kanal pendaftaran kelas pajak Coretax di KPP Pratama Semarang Candisari.
Pewarta: Sasongko Budi Widagdo |
Kontributor Foto: Charizma Azry Topaz Barata |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views