Puluhan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Jatinegara mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Jatinegara untuk berkonsultasi tekait permasalahan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) (Senin,16/12) .

"Selamat pagi Pak, kami diminta oleh bagian keuangan kantor untuk mengubah status KSWP menjadi valid. Mohon bantuannya Pak," ujar Solihin, salah satu petugas PPSU. 

Baik Pak, setelah saya cek di akun DJP Online bapak, status KSWP bapak tidak valid karena bapak belummelaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) untuk tahun pajak 2022," jawab Riscky, petugas helpdesk. 

Sampai dengan pukul 12.00 WIB, sudah lebih dari 30 (tiga puluh) petugas PPSU yang mengunjungi KPP Pratama Jakarta Jatinegara untuk merubah validitas KSWP di akun DJP Online. Adapun validitas status KSWP tersebut diperlukan untuk melengkapi persyaratan perpanjangan kontrak penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). 

"Bapak, mohon agar bukti potong 1721-A1 nya disiapkan agar kami bisa bantu untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh OP tahun pajak 2022. Setelah SPT disampaikan, status KSWP otomatis akan berubah menjadi valid," jelas Riscky. 

Setelah SPT Tahunan PPh OP tahun 2022 disampaikan, status KSWP petugas PPSU sudah berubah menjadi valid. Petugas PPSU mengapresiasi layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Jakarta Jatinegara karena proses perubahan status KSWP sangat cepat dan mudah. 

"Jangan lupa lapor SPT Tahunan PPh OP 2024 ya Pak. Jatuh temponya adalah tanggal 31 Maret 2025. Jika Bapak sudah mendapatkan bukti potong 1721-A1 dari pemberi kerja, kami sarankan untuk segera melaporkan SPT Tahunan tersebut. Untuk password akun DJP Online agar disimpan di kontak HP saja agar Bapak tidak lupa bilamana akan melaporkan SPT Tahunan PPh OP tahun 2024 nantinya," tambah Riscky. 

KPP Pratama Jakarta Jatinegara senantiasa memberikan layanan prima kepada wajib pajak. Seluruh layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Jakarta Jatinegara adalah gratis, tidak dipungut biaya. 

 

Pewarta: Riscky Wijaya
Kontributor Foto: Riscky Wijaya
Editor: Pratikto Winardi Bakhram

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.