Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Bekasi Raya di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III mengadakan Forum Konsultasi Publik. Forum dengan tema Persiapan Implementasi Aplikasi Coretax diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara, KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Pondok Gede, dan KPP Madya Kota Bekasi yang bertempat di Aula Candrabhaga KPP Pratama Bekasi Utara (Bekasi, 13/12).

“Tujuan kegiatan ini adalah kita dapat berdialog. Kami ingin mendapatkan masukan, apa yang harus kami perbaiki agar ke depannya para wajib pajak, para stakeholder utama kami bisa menjalankan kewajibannya dengan nyaman, mudah dan sederhana,” jelas Kepala KPP Pratama Bekasi Utara Harmirin dalam sambutannya.

Wajib pajak yang diundang merupakan perwakilan wajib pajak dari keempat KPP.  Untuk elemen akademisi diwakili oleh Tax Center  STIE Tri Bhakti, Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi, Institut STIAMI, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Universitas Gunadarma, dan Universitas Islam As-Syafi'iyah. Perwakilan dari Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi hadir mewakili elemen instansi pemerintah.

Ganes Widyantara Agung, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Kota Bekasi sebagai narasumber menyampaikan paparan materi aplikasi Coretax. Latar belakang mengapa perlu adanya perubahan sistem administrasi perpajakan, pengenalan dan simulator aplikasi Coretax, konsep impersonating sampai dengan pengenalan deposit pajak disampaikan secara runut dan jelas oleh Ganes.

Pada sesi diskusi, pihak Tax Center menyampaikan apresiasinya atas undangan Forum Konsultasi Publik ini. Tax Center juga mengapresiasi integrasi layanan DJP yang telah ada saat ini ke dalam aplikasi Coretax, kemudahan yang diberikan aplikasi Coretax, dan atas usaha masif dari DJP untuk mengenalkan aplikasi Coretax kepada masyarakat.

Wajib pajak mengharapkan forum seperti ini atau kelas pajak tetap ada pada saat Coretax telah diimplementasikan. Ganes menyampaikan bahwa KPP tetap akan mengadakan kelas pajak mengenai Coretax baik secara tatap muka maupun daring.

Dalam pesan penutupnya, Kepala KPP Pratama Pondok Gede Faisal Fatahillah menyampaikan kepada para peserta bahwa Coretax ini bukanlah sesuatu yang harus dikhawatirkan atau sesuatu yang sulit. KPP siap membantu wajib pajak mengenai Coretax melalui layanan helpdesk, penyuluh pajak dan account representative.

 

 

Pewarta: Desi Hertina
Kontributor Foto: Dony Rosady
Editor: Erin Johana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.