Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya melaksanakan koordinasi dengan Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Kabupaten Lampung Tengah (Selasa, 26/11).
"KP2KP Bandarjaya merasa perlu menggandeng inspektorat karena masih banyak ASN Kabupaten Lampung Tengah yang belum menyampaikan SPT Tahunan dan sekaligus kami menyampaikan daftar 2704 (dua ribu tujuh ratus empat) ASN yg belum menyampaikan SPT Tahunan. Besar harapan dari kami mohon untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pinta Widi selaku Kepala KP2KP Bandarjaya
"Segera kami tindak lanjuti dengan membuat Surat Edaran dan menghubungi langsung para ASN dalam daftar tersebut," jawab Suprianto, salah satu pimpinan kantor inspektorat
“KP2KP Bandarjaya berharap dengan adanya kerja sama dengan kantor inspektorat, kepatuhan penyampaian SPT Tahunan yang selama ini masih rendah bisa ditingkatkan tingkat kepatuhannya karena hal ini berkaitan dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) kepatuhan SPT Tahunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro,” harap Widi.
"Diharapkan dengan kerja sama ini berlanjut secara berkesinambungan demi tercapainya tujuan kepatuhan SPT tahunan di lingkungan ASN Kabupaten Lampung Tengah,"ujar Widi.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views