Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Jatinegara menyelenggarakan webinar edukasi Coretax secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan mengundang 100 Wajib Pajak Instansi Pemerintah di Wilayah Jatinegara (Selasa, 10/12). Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Wajib Pajak Instansi Pemerintah terkait aplikasi Coretax.
"Maksud dan tujuan diselenggarakan acara ini adalah agar bendahara instansi pemerintah familiar dengan fitur-fitur yang tersedia di Coretax, yang akan diluncurkan pada Bulan Januari 2025,'' ujar Eko Purbono, Kepala KPP Pratama Jakarta Jatinegara, saat membuka webinar.
Materi webinar disampaikan oleh tim penyuluh pajak KPP Pratama Jakarta Jatinegara. Materi webinar edukasi Coretax kali ini cukup padat. Materi diawali dari pengenalan menu Coretax hingga tata cara pelaporan SPT Masa.
Untuk materi pengenalan menu Coretax dibawakan oleh Bian Arya Kameswara. Selanjutnya, untuk materi pelaporan dan pembuatan SPT Masa PPh Unifikasi di bawakan oleh Imam Ruly Wijaya. Terakhir, untuk materi pelaporan dan pembuatan SPT Masa PPh 21/26 dibawakan oleh Riscky Wijaya.
"Bapak Ibu Bendahara Instansi Pemerintah tidak perlu khawatir terhadap implementasi Coretax karena pembuatan bukti potong PPh pasal 21/26 di Coretax tidak terlalu berbeda dengan pembuatan bukti potong PPh pasal 21/26 di DJP Online," ungkap Riscky Wijaya.
"Untuk instansi pemerintah yang selama ini membuat bukti potong dengan mekanisme impor data, Coretax tetap memberikan akses kepada Bapak Ibu Bendahara Instansi Pemerintah untuk impor data dalam hal pembuatan bukti potong SPT masa," tambah Riscky Wijaya.
Bendahara instansi pemerintah sangat antusias mengikut webinar edukasi Coretax. Dalam kolom komentar, Bendahara Instansi Pemerintah menanyakan teknis pembuatan bukti potong SPT Masa PPh maupun fitur layanan perpajakan yang disediakan oleh Coretax.
"Bagi Bapak Ibu Bendahara Instansi Pemerintah yang masih membutuhkan asistensi maupun bimbingan teknis agar jangan ragu untuk meminta bantuan KPP Pratama Jakarta Jatinegara. Kami senantiasa terbuka untuk membantu Bapak Ibu agar dapat segera beradaptasi dengan penerapan Coretax. Kami menyediakan helpdesk Coretax di KPP Pratama Jakarta Jatinegara apabila Bapak Ibu ingin berkonsultasi lebih lanjut tentang Coretax. Selain itu, kami juga memiliki beberapa saluran komunikasi seperti Whatsapp dan media sosial yang dapat Bapak Ibu manfaatkan untuk berkonsultasi terkait Coretax maupun administrasi perpajakan lainnya," ungkap Riscky Wijaya.
KPP Pratama Jatinegara secara konsisten berupaya memberikan layanan prima kepada seluruh wajib pajak. Melalui pendampingan yang intensif, KPP Pratama Jatinegara berkomitmen untuk menciptakan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Riscky Wijaya |
Kontributor Foto: Riscky Wijaya |
Editor: Pratikto Winardi Bakhram |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 145 views