Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax kepada wajib pajak instansi pemerintah dan Wajib Pajak Badan di Kabupaten Enrekang (Senin, 9/12). Acara yang diselenggarakan di Ruang Aula Tax Center Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) ini dihadiri oleh beberapa perwakilan instansi pemerintah serta badan usaha di Kabupaten Enrekang.

Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Coretax adalah bagian dari reformasi layanan perpajakan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi yang lebih baik dalam pengelolaan pajak. “Kegiatan edukasi ini penting untuk memastikan wajib pajak dapat memahami fungsi dan manfaat Coretax sebagai sistem yang mendukung tata kelola perpajakan modern,” ujar Sudirman.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr. Elihami, S.Pd., M.Pd.I., yang turut mengapresiasi kolaborasi antara dunia pendidikan dan otoritas perpajakan. “Kami berharap melalui kerja sama ini, Tax Center Universitas Muhammadiyah Enrekang dapat menjadi pusat pengembangan pengetahuan perpajakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dr. Elihami.

Kadek, selaku pemateri dalam kegiatan ini, memaparkan berbagai fitur unggulan Coretax. Dalam presentasinya, Kadek menjelaskan bagaimana Coretax memungkinkan pengguna untuk mengelola data perpajakan, menyampaikan laporan SPT, hingga memantau status pembayaran pajak secara real-time. Selain itu dalam kegiatan ini, peserta juga diajak mengikuti simulasi penggunaan sistem, sehingga mereka dapat langsung memahami cara kerjanya.

Salah satu peserta dari badan usaha di Enrekang, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat memudahkan pelaku usaha dalam melaksanakan administrasi perpajakannya. “Kami merasa lebih siap dengan penggunaan teknologi seperti Coretax setelah mendapat panduan langsung dari KP2KP Enrekang. Harapan kami, pelatihan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.

Sudirman menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penyuluhan KP2KP Enrekang yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat. “Dengan dukungan sistem seperti Coretax, kami berharap tidak hanya wajib pajak lebih mudah memenuhi kewajiban mereka, tetapi juga dapat mendorong terciptanya tata kelola perpajakan yang lebih baik di instansi pemerintah dan badan usaha,” tutup Sudirman.

Melalui edukasi ini, KP2KP Enrekang berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan institusi pendidikan dapat semakin erat dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang modern, efisien, dan transparan di Kabupaten Enrekang.

 

Pewarta: M. Syahfatras Vientino
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.