Dalam rangka menyambut implementasi sistem Coretax pada tahun 2025, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko terus aktif melakukan edukasi kepada satuan kerja (satker) di Kabupaten Mukomuko. Salah satunya adalah ketika mengadakan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Selasa, 10/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait sistem Coretax sekaligus mempererat komunikasi antara KP2KP Mukomuko dan bendahara di lingkungan pemerintah daerah. Kepala KP2KP Mukomuko, Tomi Wiranto, menjelaskan bahwa Coretax adalah bagian dari upaya modernisasi layanan perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.
“Coretax dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan administrasi pajak. Sistem ini tidak hanya menguntungkan wajib pajak individu dan badan usaha, tetapi juga mendukung kelancaran tugas instansi pemerintah dalam mengelola kewajiban perpajakan,” ungkap Tomi.
Dalam kunjungan tersebut, Tomi memaparkan sejumlah manfaat Coretax kepada Bendahara Keuangan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Dadang Kurniawan. KP2KP Mukomuko juga membagikan leaflet edukasi sebagai panduan awal bagi para bendahara agar lebih memahami fungsi dan fitur Coretax.
“Kami sengaja mendatangi setiap satuan kerja di Kabupaten Mukomuko agar informasi ini dapat tersampaikan langsung kepada para pengguna sistem, terutama bendahara di instansi pemerintah,” jelas Tomi. Tomi juga menambahkan bahwa KP2KP Mukomuko menyediakan berbagai fasilitas edukasi, seperti kelas pajak, layanan konsultasi di helpdesk, hingga portal simulasi online yang dapat diakses oleh masyarakat dan instansi pemerintah.
Menanggapi kunjungan tersebut, Dadang Kurniawan mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko. “Edukasi seperti ini sangat berguna untuk membantu kami mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem perpajakan di tahun 2025,” ungkap Dadang.
Sebagai penutup, Tomi berharap sinergi antara KP2KP Mukomuko dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mukomuko dapat terus berjalan dengan baik. “Kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan edukasi, tetapi juga membangun kemitraan strategis yang mendukung keberhasilan implementasi Coretax di masa mendatang. Dengan komitmen bersama, sistem ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam pelayanan perpajakan yang lebih modern dan akuntabel,” tutup Tomi.
Pewarta: Vira Elfriliana |
Kontributor Foto: Vira Elfriliana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views