Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan berhasil menggelar kelas pajak edukasi Coretax secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 5/12).  Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 27 bendahara instansi pemerintah di wilayah kerja Kabupaten Nunukan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keahlian dalam menggunakan aplikasi Coretax yang akan segera diimplementasikan.

Dalam sambutannya, Kepala KP2KP Nunukan Mohammad Irfan menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mendukung modernisasi sistem administrasi perpajakan di Indonesia.

“Coretax merupakan langkah reformasi perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan efisiensi proses bisnis perpajakan di Indonesia. Dengan memahami aplikasi ini, diharapkan para bendahara instansi pemerintah dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih baik,” tutur Irfan.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh Rizky Fajar Pamungkas. Ia menjelaskan mulai dari tata cara log in hingga pengenalan modul dan menu dalam aplikasi Coretax. Para peserta terlihat antusias yang terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab.

Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, di akhir kelas diadakan kuis interaktif menggunakan platform Quizizz. Kuis ini dirancang dengan format yang menyenangkan dan menantang, sehingga peserta dapat belajar dan mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap aplikasi Coretax yang akan segera diimplementasikan.

 

Pewarta: Salsabila Firdaus
Kontributor Foto: Salsabila Firdaus
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.