Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax bagi instansi pemerintah (Kamis, 12/12). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kanwil DJP Papabrama dan dihadiri oleh perwakilan dari unit-unit Kementerian Keuangan yang berada di wilayah Jayapura, termasuk DJP, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penerapan Coretax dalam pelaporan dan kepatuhan perpajakan, serta mendukung instansi pemerintah menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih efisien dan akurat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papabrama, Theresia Naniek Widyaningsih, yang dalam sambutannya menyampaikan, “Penerapan Coretax tidak hanya mempermudah pelaporan pajak, tetapi juga meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah.”

Kegiatan ini diisi dengan paparan oleh Fungsional Penyuluh Pajak, Anwar Sidiq, yang menjelaskan secara rinci fitur-fitur utama Coretax dan relevansinya bagi bendahara instansi pemerintah. Dalam paparannya, Anwar menekankan, “Coretax merupakan langkah nyata DJP dalam mendukung digitalisasi administrasi perpajakan, yang sangat relevan dengan kebutuhan instansi pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi.”

Selain sesi paparan, peserta juga mengikuti praktik penggunaan aplikasi Coretax yang dirancang khusus untuk mendukung tugas dan fungsi bendahara instansi pemerintah. Sesi diskusi yang berlangsung interaktif memungkinkan peserta menggali lebih dalam tentang pemanfaatan Coretax dalam skenario kerja mereka sehari-hari.

Dengan adanya edukasi ini, Kanwil DJP Papabrama berharap instansi pemerintah dapat semakin memahami dan mengoptimalkan sistem Coretax dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas perpajakan. Edukasi ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara DJP dan instansi pemerintah dalam menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih baik.

 

Pewarta: Ricky F. Argamaya
Kontributor Foto: Jesica Levana Aprilia S.
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.