Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala kembali membuka loket pelayanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung (Rabu, 11/12).
KP2KP Menggala membuka loket pelayanan perpajakan di MPP Tulang Bawang Barat setiap hari Rabu pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB. Jenis layanan yang diberikan melalui PTSP ini meliputi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berupa bantuan pendaftaran NPWP yang dilakukan secara daring, cetak ulang kartu NPWP, informasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), konsultasi perpajakan, dan asistensi layanan mandiri, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan baik manual atau e-Filing, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP, serta pembuatan kode billing.
Secara umum MPP menghadirkan berbagai pelayanan perizinan maupun non perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah maupun pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta swasta kepada masyarakat.
Layanan ini diselenggarakan guna mendukung program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dicanangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, sehingga dapat berdampak pada peningkatan kepatuhan dan pengoptimalan penerimaan di sektor perpajakan," ujar Ade Ilham Kepala KP2KP Menggala.
Pewarta: Shofiya Rahma |
Kontributor Foto: Wisnu Pangestu |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.