Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung melakukan audiensi atas pemenuhan kewajiban perpajakan para Bendahara Instansi/Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan kerja KPP Pratama Natar bertempat di Ruang Coworking Space (CWS) KPP Pratama Natar, Jalan Lintas Sumatera KM 29, Haduyang, Natar, Lampung Selatan, Lampung (Rabu, 12/12).
Kegiatan tersebut berupa konseling dan bimbingan untuk mengingatkan kembali kepatuhan pemotongan/pemungutan pajak bendahara satuan kerja (satker) atau OPD beserta pelaporannya. Berdasarkan bukti pelaporan, masih terdapat satker yang belum patuh menunaikan kewajibannya, sedangkan untuk pemotongan/pemungutan pajak sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Para Bendahara OPD yang diundang berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Pesawaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Tanggamus, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA).
Kepala KPP Pratama Natar Dewi Imelda Sari menyampaikan tentang hak dan kewajiban perpajakan yang melekat pada bendahara dinas/desa, dan pentingnya kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Instansi Pemerintah, serta sanksi perpajakan atas ketidakpatuhan pelaporan SPT.
“Pajak yang dipotong/pungut dan disetor ke negara dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh para bendahara akan dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat sebagai salah satu sumber penerimaan negara guna membiayai hajat hidup bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Imelda.
Selama acara dialog dan konseling berlangsung, masing-masing Bendahara OPD menyampaikan kendala dan permasalahan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakannya. Berdasarkan hal tersebut, Kepala KPP Pratama Natar Dewi Imelda Sari memberikan saran dan solusi atas kendala yang disampaikan.
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung pajak pusat yang diadministrasikan oleh KPP Pratama Natar, kami akan memastikan pemantauan yang efektif terhadap realisasi anggaran, serta untuk terus memperkuat sinergi antara KPP Pratama Natar dan pemerintah daerah," tutup Imelda.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view