Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menggelar kegiatan Edukasi Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax kepada instansi pemerintah di wilayah Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus yang bertempat di Ruang Kelas Pajak KPP Pratama Natar, Jalan Lintas Sumater KM 29, Haduyang, Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Rabu, 4/12).
Peserta kegiatan tersebut merupakan instansi pemerintah vertikal masing-masing daerah di lingkungan kerja KPP Pratama Natar. Kegiatan edukasi tersebut berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung yang bertugas melayani Provinsi Lampung.
Acara dibuka oleh sambutan dari Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD) KPP Pratama Natar Nina Patria Irawati yang dalam sambutannya menjelaskan mengenai perkembangan CTAS kepada seluruh peserta kegiatan.
“Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksternal. Coretax ini meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan oleh DJP. Contohnya layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, Exchange of Information (EoI), dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut dalam Coretax,” ujar Nina.
Fungsional Penyuluh KPP Pratama Natar Irfan Syofiaan dan Riris Citra Utari Simarmata menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Mereka menjelaskan bahwa Coretax dapat diakses dari berbagai saluran (omni channel) dan dapat dilakukan monitoring secara real-time oleh wajib pajak (tracking) sehingga dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak.
“Coretax juga memberikan transparansi akun wajib pajak yang memungkinkan wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view) sehingga mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Irfan Syofiaan.
“Coretax menghadirkan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih adil bagi wajib pajak melalui penerapan kepatuhan berbasis risiko. Saat ini, Coretax sudah memasuki tahap akhir pengujian untuk memastikan kestabilan sistem agar dapat digunakan dengan lancar bagi wajib pajak,” tambah Riris Citra.
Salah satu peserta yang merupakan perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joko Purnomo memberikan kesan setelah mengikuti sesi sosialisasi. "Setelah mengikuti sosialisasi Coretax, kami selaku instansi pemerintah berharap sistem ini dapat mempermudah dan memperlancar aktivitas kami dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, semoga sistem ini juga bisa membantu kantor pajak dalam hal pelaporan dan memudahkan proses administrasi pajak," ujar Joko.
Dengan mencoba secara langsung aplikasi Coretax, Nina Patria Irawati berharap para wajib pajak terutama instansi pemerintah dapat lebih siap dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan pajak yang lebih modern dan terintegrasi.
“KPP Pratama Natar berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan dukungan kepada seluruh wajib pajak agar proses transisi ke Coretax dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal,” tutup Nina.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views