Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu melakukan Edukasi Coretax kepada 35 bendahara pengeluaran dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sumba Timur di Aula Lantai 2 KPP Pratama Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Kamis, 5/12).
Kepala Seksi Pelayanan Sapti Dwi Iryani membuka acara melalui sambutannya. “Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem perpajakan Coretax yang dirancang untuk mempermudah pelaksanaan administrasi perpajakan dan meningkatkan efisiensi pelaporan pajak khususnya bagi Wajib Pajak Bendaharawan,” jelasnya.
Kegiatan edukasi ini menggunakan purwarupa dari Coretax yang saat ini masih dalam tahap pengujian akhir. Tim edukator menyampaikan aspek kemudahan, otomatisasi, digitalisasi, dan integrasi yang dimiliki oleh sistem Coretax ini. Aspek-aspek tersebut diciptakan untuk memberikan kenyamanan akses layanan digital terintegrasi sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
Selain itu, wajib pajak juga mendapatkan pengetahuan tentang berbagai fitur yang terdapat pada sistem Coretax yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah. Nantinya portal pembuatan faktur pajak, bukti potong, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa akan diintegrasikan sehingga dapat dilakukan dalam satu portal yang sama.
Tidak hanya menyimak pemaparan, tetapi wajib pajak juga melakukan praktik secara langsung mengoperasikan purwarupa dari Coretax.
Pada penghujung acara, tim edukator menyampaikan harapan agar instansi pemerintah dapat beradaptasi dengan baik ketika aplikasi Coretax diimplementasikan dan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan semakin meningkat.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: Grace Shelpia Maduma Manik |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views