Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan forum Asset and Liabilities Committee (ALCo) dengan mengangkat tema Forum Segantang Lada di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri), Kota Batam (Selasa, 10/11).

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil DJP Kepri, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pebendaharaan Negara Kepulauan Riau (Kanwil DJPB Kepri), Kantor Pelayanan Utama Tipe B Batam (KPU Tipe B Batam), dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Selain itu, forum ini juga dihadiri oleh perwakilan institusi pengelola keuangan di Provinsi Kepri yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri.

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri sampai dengan triwulan III 2024 sebesar 5,02% year on year (yoy) berada di atas pertumbuhan nasional yang mengalami perlambatan sebesar 4,95% dan menduduki peringkat ke-3 di regional Sumatera. Penyumbang kontribusi terbesar masih didominasi oleh industri pengolahan dan konstruksi, yaitu sebesar 40.80% dan 20,49% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Industri tersebut memberikan multiplier effect tidak hanya kepada pengusaha, namun juga ke perekonomian secara makro. Effect yang timbul adalah terciptanya lapangan pekerjaan, meningkatkan input produksi, dan memberikan kesejahteraan daerah di sekitarnya.

Dari sisi penerimaan pajak, Kanwil DJP Kepri berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp10,24 triliun (86,95% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024) sampai dengan akhir November 2024. Industri pengolahan menjadi penyumbang kontribusi terbesar dengan capaian penerimaan pajak sebesar Rp4,58 triliun (44,77% dari total penerimaan pajak) disusul oleh sektor perdagangan besar (11,29%), administrasi pemerintahan (8,14%), sektor usaha konstruksi (8,12%), dan sektor usaha pengangkutan & pergudangan (6,47%).

“Penerimaan pajak terbesar masih didominasi dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan dari sektor industri pengolahan, seperti industri galangan kapal dan elektronik kemudian disusul oleh penerimaan PPh Pasal 25/29 Badan,” ujar Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim. Sedangkan, penerimaan bea dan cukai di Provinsi Kepri sudah mencapai 260,46% atau sebesar Rp39,42 miliar sampai dengan September 2024 yang didominasi oleh peneirmaan dari Bea Masuk sebesar Rp37,05 miliar.

Walaupun mengalami berbagai kendala seperti dinamika ekonomi global yang tidak pasti, Perwakilan Kemenkeu Kepri berharap dapat menjaga pertumbuhan ekonomi regional. Salah satunya dengan melakukan percepatan realisasi belanja pemerintah pusat dan daerah yang didukung oleh kinerja penerimaan pajak untuk menjadi stimulus akselerasi PDRB.

Pewarta: Jihad Pradana Pamungkas Jaya
Kontributor Foto: Maulana Mustafidzin
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.