Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu menyelenggarakan kegiatan Edukasi Coretax di Aula Lantai 2 KPP Pratama Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Selasa, 3/12). Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Seksi Pelayanan Sapti Dwi Iryani dan Tim Penyuluh KPP Pratama Waingapu sebagai pemateri sekaligus pendamping wajib pajak.

Acara ini dihadiri oleh 16 peserta yang merupakan perwakilan Wajib Pajak Instansi Pemerintah di Kabupaten Sumba Timur. Para perwakilan tersebut memiliki jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, atau pegawai pengurus administrasi perpajakan.

Melalui sambutannya, Sapti Dwi Iryani menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan pengenalan dan persiapan implementasi sistem administrasi Coretax.

Salah satu poin yang disampaikan pada kegiatan edukasi tersebut adalah kemudahan yang dihadirkan oleh Coretax pada masa mendatang, di antaranya konsep integrasi berbagai portal layanan yang saat ini tersedia, seperti DJP Online, e-Nofa, dan lain-lain. Semuanya akan disediakan dalam satu portal Coretax.

Selain integrasi, konsep borderless juga menjadi kelebihan sistem Coretax, di mana wajib pajak akan semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, seperti pendaftaran, pembayaran, pelaporan, dan sebagainya.

“Sampai pada saat ini, sistem Coretax masih dalam tahap finalisasi untuk terus dikembangkan. Harapannya, sistem administrasi perpajakan yang menjadi semakin mudah dapat meningkatkan kepatuhan sukarela dari wajib pajak,” ujar Sapti Dwi Iryani.

Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani
Kontributor Foto: Gabriel Paramandana Galih Novandani
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.