Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) menggelar kegiatan penutupan dan evaluasi program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2024. Kegiatan yang diikuti 26 relawan ini menjadi kegiatan akhir dari rangkaian penugasan Renjani Tahun 2024. Penutupan Renjani Tahun 2024 digelar di Aula Integritas Kanwil DJP Sumut II, Kota Pematangsiantar (Rabu, 4/12).
Kepala Kanwil DJP Sumut II yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan hubungan masyarakat Vivi Rosvika membuka kegiatan ini. Vivi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Renjani yang telah memberikan partisipasinya melalui berbagai kegiatan edukasi pajak.
“Melalui kegiatan Renjani Tahun 2024, para mahasiswa dapat menambah wawasan perpajakan, meng-upgrade kemampuan komunikasi, dan menambah portofolio peserta,” ungkap Vivi.
Selain menyampaikan terima kasih kepada seluruh Renjani, Vivi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tax center yang telah memberi wadah bagi mahasiswanya untuk menjadi relawan pajak di sela-sela waktu belajar.
Pada kesempatan ini, Kanwil DJP Sumur II juga melakukan pelepasan atribut Renjani secara simbolis dan pemberian piagam penghargaan kepada tiga relawan dengan poin kegiatan relawan tertinggi. Adapun ketiga relawan tersebut adalah Sahfiya Helmi dari STIE Bina Karya, Lorince Lumban Tobing dari STIE Mars Pematangsiantar, dan Miftha Syaputri Wijaya dari STIE Sultan Agung Pematangsiantar.
Kegiatan ditutup dengan sharing session kegiatan Renjani dan pemberian materi pengenalan Coretax yang disampaikan Penyuluh Pajak Julia Sidauruku dan diakhiri dengan foto bersama seluruh Renjani Kanwil DJP Sumut II.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Anggie Fahira Saragih |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.