Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari Dior Panji Putra Negara dan Jainal Abidin memandu dua Guru Kelompok Bermain untuk mempelajari sistem Coretax di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Wonosari, Kabupaten Gunungkidul (Rabu, 4/12).

Sampai dengan bulan September lalu, KPP Pratama Wonosari telah mengadakan edukasi Coretax melalui metode undangan kepada Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi. Tahap selanjutnya kegiatan edukasi diberikan melalui metode lain yaitu kelas pajak yang diperuntukkan bagi wajib pajak yang berminat mendaftar.

Pendaftaran kelas pajak dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/kelaspajak545 dan telah diinformasikan melalui loket layanan, media sosial, maupun account representative. 

Wajib pajak yang belum terundang pada kegiatan edukasi tahap sebelumnya masih mempunyai kesempatan belajar secara langsung dan akan mendapatkan panduan menyeluruh dari petugas pajak untuk mengoperasionalkan aplikasi Coretax. Implementasi Coretax direncanakan pada tahun 2025.

“Selama ini kami meminta bantuan KPP Pratama Wonosari untuk pembuatan billing atas pengadaan makan dan minum peserta didik, serta pembelanjaan rutin lainnya. Karena minimnya pengetahuan bidang Informasi dan Teknologi (IT) dari guru atau administrator sekolah. Perlu bagi kami untuk segera mempelajari Coretax secara langsung agar tidak terjadi kesulitan saat sistem ini diberlakukan," ujar Sulastri, salah satu peserta kelas pajak.

Pewarta: Wiwin Istanti
Kontributor Foto: Jainal Abidin
Editor:Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.