Tim Pengawasan V Kantor Pajak Bengkulu Satu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pulau Makmur terkait pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh, Bengkulu Utara (Rabu, 20/11).

Pemerintah Desa Pulau Makmur sebelumnya mengajukan suatu kegiatan pembinaan berupa literasi keuangan kepada para pelaku UMKM di desanya. Petugas pajak pun menyambut gagasan tersebut dengan antusias dan mengunjungi kantor desa untuk pembahasan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak desa bermaksud menghadirkan beberapa instansi, salah satunya kantor pajak. Edukasi perpajakan akan menyinggung Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM dengan tarif 0,5% dari omzet, juga cara mencatat pendapatan, pengeluaran, dan keuntungan secara sederhana tapi sistematis.

Ridwan Kusuma Wijaya, salah satu petugas pajak yang datang, mengusulkan adanya asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di tengah pembinaan tersebut. “Konsultasi dan asistensi bisa diadakan untuk membimbing masyarakat dan mendukung usahanya,” kata Ridwan.

"Ini akan membantu UMKM beradaptasi dengan teknologi digital untuk mencatat transaksi, berjualan, dan mengakses situs pajak yang mempermudah pelaporan pajak. Pembinaan ini bertujuan untuk membantu UMKM tumbuh lebih profesional, meningkatkan kepatuhan pajak, dan memperkuat kontribusi mereka terhadap perekonomian lokal maupun nasional," pungkas Ridwan.

 

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Taufik Wibisono
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.