Kemenkeu Satu Bengkulu menggelar pertemuan koordinatif dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk mendiskusikan isu-isu terkait keuangan dan hukum di wilayah Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Senin, 18/11).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifuddin Tagama dan Kepala Kemenkeu Satu Bengkulu yang juga merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat Estty Purwadiani Hidayatie. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi pengawasan pajak dan bea cukai, penagihan piutang negara, serta kerja sama dalam penegakan hukum.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran, khususnya di bidang perpajakan dan kepabeanan. Salah satu prioritas kami adalah memastikan bahwa praktik penyelundupan barang yang merugikan negara dapat ditekan secara signifikan,” ujar Estty Purwadiani.
Selain itu, Estty juga menyinggung pentingnya sinergi dalam menangani kasus pidana perpajakan, seperti penggelapan pajak, meskipun kejadian tersebut relatif jarang ditemukan di Bengkulu.
“Kami juga membahas proses hukum terkait aset negara yang terlibat dalam kasus hukum agar dapat dimanfaatkan kembali secara optimal,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifuddin Tagama menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kerja sama antara Kemenkeu Satu Bengkulu dan Kejati menjadi kunci untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah ini. Kami berusaha untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat,” ungkap Syaifuddin.
"Diskusi ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara kedua instansi, memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, dan memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan serta akuntabel," tutup Estty.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: tim dokumentasi |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan non-komersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views