Bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan menggelar Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kaur yang berlokasi di Desa Air Dingin, Kecamatan Kaur Selatan, Kab. Kaur (Senin, 25/11).
Kepala KP2KP Bintuhan Tri Setiyo didampingi dua pelaksana Dian Anggraeny Galingging dan Dwi Ardiansyah bertemu langsung dengan Kepala DPMPTSP Kabupaten Kaur yaitu Saryoto.
Saryoto mengungkapkan bahwa aktivitas layanan di MPP baru saja dibuka per tanggal 25 November 2024 dan kehadiran MPP ini merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Kabupaten Kaur untuk menyederhanakan akses berbagai layanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Kaur. Ada berbagai macam layanan tersedia mulai dari terkait administrasi, perbankan, sampai pembayaran pajak kendaraan.
“Semoga adanya MPP ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan lebih cepat, irit tenaga, dan efisien,” ujar Saryoto.
Pemberian layanan pada pojok pajak sendiri dibuka setiap hari Senin dan Rabu pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Layanan luar kantor ini dilaksanakan sebagai bentuk wahana perluasan waktu dan tempat layanan perpajakan yang dilakukan KP2KP Bintuhan serta bentuk dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur.
Layanan perpajakan yang diberikan pada Pojok Pajak kali ini meliputi: permohonan aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filling Identification Number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dan konsultasi perpajakan lainnya.
“Pada intinya, kami dari KP2KP Bintuhan sangat mendukung adanya penyelenggaraan MPP ini dan kami juga siap memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak di Kabupaten Kaur,” tutur Tri.
Pewarta: Dian Anggraeny Galingging |
Kontributor Foto: Dian Anggraeny Galingging |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views