Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung Efendi Pinem mengapresiasi kontribusi wajib pajak pada kegiatan Tax Gathering, di Ballroom Crown Victoria Hotel (Selasa, 19/11). Tax Gathering merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang digelar rutin setiap tahun oleh KPP Pratama Tulungagung.

"Ini adalah bentuk apresiasi kami atas sinergi dan kerjasama dengan para wajib pajak dan stakeholder. Sampai saat ini, progres capaian penerimaan KPP Pratama Tulungagung mencapai 83% dari target Rp694 Miliar. Capaian ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah dan jajaran di bawahnya,” ungkap Efendi di hadapan 58 Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi KPP Pratama Tulungagung.

Efendi Pinem juga memberikan penghargaan kepada sebelas kategori pemenang penghargaan yang terdiri dari Wajib Pajak Badan Pembayar Terbesar, Wajib Pajak Orang Pribadi Pembayar Terbesar, Wajib Pajak UMKM Kepatuhan Terbaik, Wajib Pajak Instansi Pemerintah Kepatuhan Terbaik Kabupaten Tulungagung, Wajib Pajak Instansi Pemerintah Kepatuhan Terbaik Kabupaten Trenggalek, Wajib Pajak Instansi Pemerintah Pembayaran Terbesar Kabupaten Tulungagung, Wajib Pajak Instansi Pemerintah Pembayaran Terbesar Kabupaten Trenggalek, Wajib Pajak Instansi Pemerintah Rasio Pembayaran Terbesar Kabupaten Tulungagung, Wajib Pajak Instansi Pemerintah Rasio Pembayaran Terbesar Kabupaten Trenggalek, Wajib Pajak Kepatuhan Terbaik 2023, dan Mitra Kerja Sama KPP.

Senada dengan Efendi, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III Vincentius Sukamto mengungkapkan apresiasi kepada wajib pajak.

"Kegiatan ini adalah kesempatan kami untuk mengapresiasi sekaligus meminta dukungan dan doa dari Wajib Pajak agar KPP Pratama Tulungagung dan Kanwil DJP Jawa Timur III dapat mencapai target penerimaan yang telah ditentukan. Kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan menjadi semangat kami dalam menjalankan tugas," ujar Vincentius.

Dalam kesempatan yang sama, Efendi Pinem juga memperkenalkan Coretax kepada para wajib pajak. Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang dirancang dengan mengedepankan fungsionalitas. Efendi menilai, Coretax merupakan salah satu bentuk nyata Reformasi Perpajakan yang sedang digarap oleh DJP. Ia berharap, Coretax yang akan diluncurkan dalam waktu dekat akan semakin memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

"Ke depannya, semua layanan perpajakan akan terintegrasi melalui Coretax. Semoga Reformasi Perpajakan yang sedang disiapkan oleh DJP akan memudahkan wajib pajak untuk semakin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan," ungkap Efendi.

 

 

Pewarta: Prisca Rahmadhani
Kontributor Foto: Hendi Kurniawan
Editor: Anum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.