Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lubuk Basung bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi menyelenggarakan penyuluhan dengan tema “Kupas Tuntas Aspek Perpajakan Dana di Desa” (21/11). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertempat di Aula KPP Pratama Bukittinggi dan dihadiri oleh perwakilan seluruh kecamatan serta nagari di Kabupaten Agam.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Handria Asmi, dan perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Agam, memberikan perhatian pada pentingnya pengelolaan pajak desa yang akuntabel dan taat aturan.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Rahmad Siswoyo, yang mengapresiasi upaya para Bendahara Nagari dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Sambutan juga disampaikan oleh Kepala DPMN, Handria Asmi, dan perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Agam yang menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam mendorong tata kelola dana desa yang transparan.

Laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala KP2KP Lubuk Basung, Santi Sani. Sebagai bentuk apresiasi, KPP Pratama Bukittinggi dan KP2KP Lubuk Basung memberikan Piagam Penghargaan kepada nagari-nagari dengan rasio tertinggi penyetoran pajak terhadap total dana desa dan alokasi dana desa pada tahun pajak 2023-2024 hingga 14 November 2024.

Sebelum sesi edukasi dimulai, Kepala Seksi Pengawasan, Yansasmi, dan Kepala Seksi Pelayanan, Isra, memberikan Evaluasi Pembayaran Pajak Nagari di Kabupaten Agam, yang menyoroti capaian serta kendala yang dihadapi para bendahara nagari.

Materi utama disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bukittinggi, Syafrianto Harahap, yang menjelaskan berbagai aspek perpajakan dana desa, termasuk tata cara pelaporan dan regulasi terbaru. Pemaparan materi berlangsung lancar dengan partisipasi aktif dari peserta.

Sesi diskusi yang melibatkan Account Representative dari Seksi Pengawasan II sebagai penanggung jawab Bendahara Nagari menjadi penutup kegiatan. Peserta menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi perpajakan dana desa.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan apresiasi atas partisipasi para peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan bendahara nagari di Kabupaten Agam memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang perpajakan dana desa, sekaligus menjawab pertanyaan dan kendala yang selama ini dihadapi.

Dengan pengelolaan pajak yang lebih baik, diharapkan tercipta tata kelola dana desa yang lebih transparan, efisien, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

Pewarta: Dian Candra Dewi
Kontributor Foto: Dian Candra Dewi
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.