Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BRPD) Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sekadau mengadakan edukasi tentang Penilaian Objek Pajak Bangunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sekadau di Hotel Hilltop Kabupaten Sekadau (Jumat, 15/11).
Kegiatan edukasi tersebut diikuti oleh 24 orang perwakilan dari Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BRPD) Kabupaten Sekadau, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sekadau.
Kegiatan edukasi dihadiri dan dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Sekadau Drs. Hieronimus. "Tujuan diadakannya kegiatan edukasi tentang penilaian obyek bangunan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan ASN Kabupaten Sekadau dalam melakukan kegiatan penilaian bangunan," ucap Hieronimus.
Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan dan Petugas Penilai KPP Pratama Sanggau menjadi narasumber dalam edukasi kali ini. Keduanya menyampaikan materi yang berisi tentang pengenalan terhadap kegiatan penilaian objek pajak dan tata cara penilaian untuk tujuan perpajakan.
Dengan meningkatnya kompetensi pegawai, KPP Pratama Sanggau berharap dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah maupun pajak pusat dengan kegiatan penilaian maksimal.
Pewarta: Tatas Saputra |
Kontributor Foto: Tatas Saputra |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views