Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur mengadakan kegiatan kelas pajak dengan materi Coretax kepada wajib pajak secara luring bertempat di Aula KPP Pratama Semarang Timur, Kota Semarang (Rabu, 13/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait adanya Core Tax Administration System (CTAS) atau yang dikenal dengan Coretax, pengenalan proses bisnis dalam CTAS, tampilan aplikasi, inovasi, dan kemudahan yang ada dalam CTAS. Acara ini dihadiri oleh 11 peserta yang terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan.

Pemberian materi dibagi menjadi tiga sesi. Fajar Eka Prasetyo, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan memberikan materi terkait penjelasan umum CTAS, update data dan Taxpayer Profile. Sesi kedua Nurul Mustiyani, Penyuluh Pajak mengajak wajib pajak peserta kegiatan edukasi untuk praktik secara langsung dalam pembuatan faktur pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pembuatan kode billing untuk deposit pajak. Materi terahir disampaikan oleh Al Munawarul yang mengajak peserta praktik membuat bukti potong unifikasi, pelaporan SPT Masa Unifikasi dan Bukti Potong A1.

Coretax ternyata memberikan kemudahan bagi kami wajib pajak lebih ringkas jadi lebih efektif dan efisien,” tutur Naviza. Lebih lanjut, Naviza juga berharap semoga dengan adanya CTAS pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan akan lebih mudah.

Sejalan dengan hal tersebut Lisna juga menyampaikan first impression terhadap CTAS yang menurutnya lebih ringkas. “Dalam pembuatan faktur pajak lebih ringkas, tidak perlu melakukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak di web e-Nofa, lalu pembuatan faktur pajak itu sendiri menggunakan aplikasi e-Faktur desktop, pelaporan SPT Masa PPN di web e-Faktur, dengan CTAS semuanya ada di satu aplikasi,” ungkap Lisna.

KPP Pratama Semarang Timur berkomitmen untuk terus mendukung implementasi CTAS dengan memberikan edukasi kepada wajib pajak sehingga wajib pajak dapat memahami dan mengimplementasikan sistem perpajakan yang baru ini dengan baik.

Pewarta: Eka Nofianti
Kontributor Foto: Eka Nofianti
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.