Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai kedatangan wajib pajak yang ingin menanyakan terkait pesan yang masuk melalui Whatsapp miliknya mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sinjai (Senin, 4/11).
Wajib pajak memperlihatkan isi chat dari penipu tersebut kepada petugas TPT.
“Ini isi chatnya Bu, dia mengirimkan data NPWP saya. Tapi karena alamat email saya sudah berubah jadi saya balas chatnya dengan mengirimkan alamat email baru saya. Tapi saya jadi curiga apakah ini benar pegawai DJP atau bukan jadi saya datang melapor ke KP2KP Sinjai,” ungkap wajib pajak.
Petugas TPT KP2KP Sinjai menyampaikan bahwa modus penipuan yang mengatasnamakan DJP saat ini semakin banyak dan bervariasi. Mulai dari verifikasi data wajib pajak, pengiriman surat tagihan pajak dalam bentuk aplikasi (.apk), permintaan download dan install aplikasi M-Pajak palsu dari alamat situs yang mencurigakan, pengembalian kelebihan pajak yang memungut biaya dari wajib pajak, serta permintaan biaya layanan pajak baik melalui chat Whatsapp maupun email.
KP2KP Sinjai mengingatkan kepada wajib pajak agar terus berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak ataupun KP2KP Sinjai. Untuk menghindari penipuan yang terjadi, Petugas KP2KP Sinjai memberikan beberapa tips kepada wajib pajak agar dapat terhindar dari penipuan pajak yaitu tidak melakukan klik tautan atau lampiran yang diterima dari pengirim yang tidak dikenal, tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, serta mengikuti media sosial resmi DJP untuk mendapatkan informasi yang terpercaya.
“Apabila mendapat informasi yang mencurigakan mengatasnamakan DJP atau KP2KP Sinjai, wajib pajak dapat melakukan konfirmasi melalui layanan resmi kami di Whatsapp pada nomor 081220182008, email kp2kp.sinjai@pajak.go.id, ataupun media sosial Instagram dan Facebook @pajaksinjai,” ujar Petugas TPT.
Maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini telah ditindaklanjuti oleh Kantor Pusat DJP dengan melakukan pemblokiran beberapa nomor Whatsapp dan situs web penipuan. DJP telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir sejumlah nomor telepon dan situs web yang terindikasi melakukan penipuan.
Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 297 views