Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso menyelenggarakan Edukasi Coretax tahap II untuk sesi kedua di Kab. Poso (Rabu, 23/10). Kegiatan yang diselenggarakan setiap satu kali dalam sepekan ini menghadirkan tujuh belas wajib pajak yang berasal dari Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara. Tak seperti tahap I, edukasi tahap II ini menganut metode reservasi kelas pajak tanpa adanya karakteristik khusus yang ditetapkan bagi wajib pajak yang hadir.
Singgih Hadi Prasojo selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Poso menyambut hangat wajib pajak yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk hadir dalam Edukasi Coretax Tahap II sesi kedua. Dalam sambutannya, Singgih mengenalkan Coretax sebagai suatu sistem terintegrasi yang tentunya akan memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan edukasi diawali dengan paparan materi untuk mengenalkan fitur-fitur yang terdapat di dalam Coretax. Pemaparan materi dibawakan oleh Tim Edukator KPP Pratama Poso Irzarani Nabilla dan Septian Indra Kurniawan.
Selepas pemaparan materi, kegiatan edukasi dilanjutkan dengan praktik aplikasi Coretax. Setiap wajib pajak diberikan user dan password yang datanya telah disamarkan guna kepentingan edukasi. Praktik pengenalan Coretax meliputi tata cara pembuatan faktur pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembuatan deposit pajak, pengenalan taxpayer ledger, dan pembuatan bukti potong unifikasi dipandu oleh Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Poso Akhmad Tahmid Amir.
Dalam kesempatan tersebut, KPP Pratama Poso juga mengingatkan agar wajib pajak senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan pegawai DJP ataupun institusi yang marak beredar di kalangan masyarakat.
Singgih menambahkan bahwa KPP Pratama Poso sudah menerima berbagai keluhan dari wajib pajak lain yang menyampaikan telah mendapatkan pesan WhatsApp dari pihak tak bertanggungjawab yang mengaku sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jadi, Singgih berharap agar wajib pajak tidak menggubris pesan-pesan berbau perpajakan selain dari kontak-kontak resmi KPP Pratama Poso dan DJP.
"Tak lupa, kami berpesan agar Bapak Ibu tetap waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang belakangan ini beredar," tegas Singgih.
Pewarta: Nurrima Ayu Asyifa Wati |
Kontributor Foto: Langit Basudewa |
Editor: Tulus Widodo |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views