Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai kenalkan layanan e-PHTB kepada wajib pajak yang datang ke kantor pajak di ruangan Tempat Pelayanan Terpadu (Rabu, 24/9).  

Seorang Wajib pajak dari Kecamatan Sinjai Barat yang memiliki waktu tempuh hampir dua jam dari kantor pajak Sinjai, datang untuk mendapatkan layanan validasi bukti penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB) yang bertempat di ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sinjai. 

Pada kesempatan tersebut, petugas KP2KP Sinjai Arfian menjelaskan layanan e-PHTB yang terdapat pada laman djponline.pajak.go.id. 

“Permisi Pak, ada akun DJP Online?” tanya Arfian. 

“Oh iya, ada Pak, itu saya pakai untuk melapor pajak tiap tahun,” jawab wajib pajak. 

“Jadi sebenarnya kita bisa membuat billing dan validasi secara mandiri di rumah tanpa harus antri di kantor pajak. Bapak kan sudah punya akun DJP Online yang dipakai untuk melapor SPT tiap tahun, nah itu di dalamnnya ada layanan e-PHTB untuk memudahkan wajib pajak dalam rangka membuat surat keterangan validasi pembayaran PPh Pengalihan Tanah dan Bangunan,”  jelas Arfian 

“Alhamdulillah, kalau saya tahu, saya tidak perlu repot-repot datang dari Sinjai Barat Pak,”ujar wajib pajak. 

Selanjutnya, Arfian menjelaskan alur dan tata cara pembuatan billing dan proses validasi surat setoran pajak atas pengalihan tanah dan bangunan melalui akun DJP Online wajib pajak.  

Dengan mengenalkan layanan e-PHTB, kantor pajak sinjai berharap dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak dalam melakukan validasi bukti penyetoran PPh atas PHTB sehingga memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.  

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.